
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menghubungi Presiden Jokowi untuk mengabarinya seputar perkembangan terbaru di Kashmir yang diduduki India. Sebelumnya, pemerintah India di bawah PM Narendra Modi telah mencabut Pasal 370, serta merta menghilangkan status khusus Kashmir. PM Khan mengatakan, ia khawatir akan terjadi pembersihan etnis di Kashmir.
Dalam panggilan telepon pertamanya dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengutarakan kekhawatirannya yang mendalam tentang situasi Kashmir yang terkepung.
PM Khan mengatakan, “India melanggar hukum internasional dan resolusi yang diloloskan oleh PBB.”
Perdana menteri itu mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan genosida di Kashmir yang kini dikuasai India, atau Indian occupied Kashmir (IoK). Ia mengatakan, pasukan India merencanakan pembunuhan massal, mengutip skenario saat ini. PM Khan mendesak komunitas internasional untuk memainkan peranannya terkait konflik Kashmir.
Presiden Jokowi juga diberi tahu tentang upaya Pakistan untuk mencapai resolusi damai terkait konflik Kashmir melalui dialog.
Jokowi mengatakan, pemerintah India harus menyelesaikan konflik ini sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan hukum internasional.
Sebelumnya, PM Khan mengatakan jam malam, pembekukan dan kemungkinan genosida di Kashmir yang diduduki India telah berlangsung persis menurut Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS).
Dalam serangkaian twit, ia mengatakan India sedang berupaya untuk mengubah demografi di Kashmir melalui pembersihan etnis.
PM Khan mengungkapkan ketakutannya bahwa ideologi RSS dari supremasi Hindu ini, seperti supremasi Nazi, tidak akan berhenti di Kashmir yang diduduki. Alih-alih, hal ini akan berujung pada penindasan terhadap para Muslim di India dan pada akhirnya akan menargetkan Pakistan.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Agustus, pemerintah India telah mencabut status otonomi khusus Kashmir dengan cara membatalkan Pasal 370 dari Konstitusinya.
Keterangan foto utama: Personel pasukan keamanan India berjaga di sebelah kawat berduri yang diletakkan di seberang jalan selama pembatasan, setelah pemerintah membatalkan status khusus untuk Kashmir, di Srinagar, 7 Agustus 2019. (Foto: Reuters/Danish Ismail)
No comments:
Post a Comment