MENERIMA IKLAN/SPONSOR

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Monday, April 29, 2019

Anak-Anak dari Korban Perkosaan ISIS Tak Diterima di Komunitas Yazidi



Anak-anak yang dilahirkan para perempuan Yazidi penyintas perkosaan oleh militan ISIS tidak akan diterima dikomunitas Yazidi, menurut pemimpin agama sekte itu. Saat ISIS menguasai daerah komunitas itu, mereka menahan ribuan wanita untuk dijadikan budak seks. Dewan Tertinggi Yazidi kemudian memutuskan untuk menerima kembali wanita-wanita, tapi tidak anak-anak mereka yang lahir dari perkosaan.
Oleh: Al Jazeera
Anak-anak yang lahir dari wanita Yazidi penyintas perkosaan oleh militan ISIS tidak akan diizinkan untuk bergabung dengan komunitas Yazidi yang terletak di Irak utara, menurut pemimpin agama sekte minoritas itu.
Dalam sebuah pernyataan hari Sabtu (27/4) malam, Dewan Spiritual Tertinggi Yazidi mengatakan bahwa sebuah deklarasi sebelumnya menyatakan “semua korban yang selamat” dari kejahatan ISIS dan anak-anak mereka akan diterima di masyarakat, sebagaimana ditafsirkan secara luas, “tidak termasuk anak-anak yang lahir dari perkosaan, tetapi sebaliknya mengacu pada anak-anak yang lahir dari kedua orang tua Yazidi.”
Anak-anak yang lahir dari perkosaan oleh pasukan ISIS telah menjadi subyek perdebatan sengit di komunitas terpencil tersebut, yang dulunya berjumlah sekitar 500.000 orang dan hanya mengakui anak-anak sebagai bagian dari komunitas Yazidi jika kedua orang tua mereka berasal dari sekte tersebut.
Komunitas itu sejak lama telah menganggap bahwa wanita yang menikah dengan orang di luar sekte tidak lagi menjadi bagian dari Yazidi.
Namun, tahun 2015, setahun setelah pejuang ISIS menyerbu jantung Yazidi di wilayah Sinjar, Irak, membantai para pria dan memenjarakan ribuan wanita sebagai budak seks, pemimpin spiritual Yazidi Baba Sheikh mengeluarkan keputusan untuk menyambut wanita-wanita itu kembali ke komunitas.
Pekan lalu, Hazem Tahsin, kepala Dewan Spiritual Tertinggi, mengeluarkan apa yang tampaknya merupakan perubahan besar, menerbitkan dekrit “menerima semua korban kejahatan ISIS dan mempertimbangkan apa yang telah mereka lalui bertentangan dengan keinginan mereka.”
Dilansir dari Al Jazeera, Senin (29/4), keputusan tersebut dipuji sebagai peristiwa “bersejarah” oleh para aktivis Yazidi, yang memahaminya berarti bahwa anak-anak yang lahir dari korban perkosaan akan diizinkan untuk tinggal bersama para kerabat Yazidi mereka.
Namun, dewan mengklarifikasi posisinya hari Sabtu (27/4) malam, menyalahkan kesalahpahaman yang diakibatkan oleh “distorsi” di media.
Ali Khedhir Ilyas, seorang pejabat Yazidi, mengatakan hari Minggu (28/7) bahwa dewan mendorong para wanita untuk kembali bersama anak-anak mereka, tidak peduli asal-usulnya, tetapi menambahkan bahwa mereka “tidak dapat memaksa keluarga untuk menerima” anak-anak yang lahir dari perkosaan.
Human Rights Watch mengecam keputusan dewan hari Sabtu (27/4).
“Aib bagi komunitas,” tulis peneliti senior kelompok tersebut di Irak dan Qatar Belkis Wille di Twitter. “Begitu banyak wanita yang ditawan oleh pejuang ISIS yang kemudian melahirkan anak-anak dari perkosaan telah mengatakan kepada saya betapa menyakitkannya bagi mereka untuk menyerahkan anak-anak mereka ke panti asuhan atau ke keluarga militan sebelum mereka dapat kembali ke komunitas mereka,” tulisnya.
Banyak wanita dari komunitas Yazidi yang diculik ISIS telah melarikan diri dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, puluhan penyintas lainnya telah melarikan diri dalam beberapa bulan terakhir ketika benteng terakhir kekhalifahan ISIS mengalami kekalahan di Suriah.
Diperkirakan 3.000 warga Yazidi masih hilang setelah serangan ISIS.
Di Irak, anak-anak mewarisi agama dan warga negara ayah mereka, sehingga mereka yang lahir dari pria Muslim Sunni akan memiliki agama yang sama. Mereka yang lahir dari orang yang dicurigai sebagai pejuang ISIS yang hilang atau tewas berisiko tetap tidak memiliki kewarganegaraan karena kurangnya bukti mengenai identitas ayah mereka.
Awal bulan April 2019, Presiden Irak Barham Salih mengusulkan RUU ke parlemen yang akan memberikan kompensasi bagi para wanita Yazidi penyintas kejahatan ISIS dan mendirikan pengadilan untuk mengklarifikasi masalah “status sipil.”
Keterangan foto utama: Orang-orang Yazidi biasanya hanya mengakui anak-anak sebagai bagian dari komunitas jika kedua orang tua mereka berasal dari sekte tersebut. (Foto: Reuters/Ari Jalal)

No comments:

Post a Comment