
SDF yang didukung AS menyerahkan 150 pejuang asing ISIS ke Irak, di bawah kesepakatan untuk memindahkan total 502 pejuang. Sekitar 800 pejuang jihadis asing yang bergabung dengan ISIS—termasuk banyak warga Irak—ditahan di Suriah oleh SDF. Lebih dari 2.000 anggota keluarga juga berada di kamp-kamp, di mana puluhan lainnya tiba setiap hari, seiring kelompok teror itu kehilangan benteng terakhirnya di Suriah.
Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang didukung Amerika Serikat (AS) menyerahkan lebih dari 150 pejuang Irak dan pejuang asing lainnya ke Irak, seiring kontroversi mengenai nasib para gerilyawan asing ini terus meningkat.
Penyerahan itu adalah yang pertama dari beberapa penyerahan—dua sumber militer Irak mengatakan kepada Reuters—di bawah kesepakatan yang ditengahi untuk memindahkan total 502 pejuang.
“Mayoritas pejuang adalah orang Irak,” kata seorang kolonel militer yang unitnya ditempatkan di perbatasan Suriah. “Tapi kami punya beberapa orang asing.”
Wali Kota di kota perbatasan Irak Al-Qaim, Ahmed Al-Mahallawi, mengkonfirmasi berita itu dan mengatakan bahwa beberapa keluarga pejuang juga dipindahkan.
“Dini hari tadi, sepuluh truk yang berisi para pejuang ISIS dan keluarga mereka diserahkan oleh pasukan SDF ke tentara Irak,” katanya. “Mayoritas dari mereka adalah warga Irak dan konvoi itu berada di bawah perlindungan keamanan maksimum saat menuju ke markas militer Jazeera dan Badiya.” Kedua pangkalan itu berlokasi di Provinsi Anbar.
Sekitar 800 pejuang jihadis asing yang bergabung dengan ISIS—termasuk banyak warga Irak—ditahan di Suriah oleh SDF. Lebih dari 2.000 anggota keluarga juga berada di kamp-kamp, di mana puluhan lainnya tiba setiap hari, seiring kelompok teror itu kehilangan benteng terakhirnya di Suriah yang direbut koalisi internasional.
Berita tentang pemindahan itu datang di tengah perdebatan yang sedang berlangsung mengenai nasib pria dan wanita yang melakukan perjalanan untuk bergabung dengan ISIS, terutama mereka yang datang dari Eropa. Walau AS, Lebanon, Rusia, Indonesia, dan Sudan telah sepakat untuk memulangkan warga negara mereka, namun negara-negara Eropa masih memperdebatkan cara menangani tersangka militan dan keluarga mereka.
Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mendesak pemerintah Eropa untuk mengambil kembali warga mereka yang menjadi pejuang, untuk meringankan beban keamanan SDF, namun baru sedikit yang telah mengklaim para pejuang itu.
Sejauh ini, hanya Prancis yang mengkonfirmasi bahwa mereka akan memulangkan sekitar 130 tersangka pejuang ISIS yang saat ini ditahan di Suriah, setelah sepakat pada bulan Oktober untuk memulangkan anak-anak dari para militan.
Namun Inggris telah menolak untuk mengambil kembali para pejuang dan keluarga mereka, di mana minggu ini Inggris mencabut kewarganegaraan Shamima Begum yang berusia 19 tahun, yang melakukan perjalanan ke Suriah sebagai “pengantin ISIS”, yang menjadikannya pada dasarnya tanpa kewarganegaraan.
Jerman juga membuat persyaratan untuk mengambil kembali militan, dengan menyatakan bahwa pemulangan itu hanya akan difasilitasi jika tersangka yang ditangkap di Suriah memiliki akses konsuler. Swiss juga mengatakan pada Selasa (19/2), bahwa akan lebih memilih agar warganya yang berjuang untuk ISIS diadili di tempat daripada dibawa pulang untuk menghadapi tuntutan pidana.
Baghdad telah mengadili ratusan pejuang ISIS Irak dan beberapa orang asing yang bergabung dengan kelompok teror tersebut di Irak—masalah yang kurang kontroversial karena negara itu memiliki sistem hukum yang berfungsi. SDF saat ini tidak memiliki legitimasi atau otoritas asli untuk melakukan persidangan, dan telah menekankan bahwa mereka tidak dapat menahan para militan tanpa batas waktu.
Namun Human Rights Watch mengecam pendekatan Irak terhadap orang asing—terutama wanita dan anak-anak yang dituduh berafiliasi dengan ISIS—dan menuduh Irak melanjutkan persidangan tergesa-gesa “tanpa cukup mempertimbangkan keadaan individu dari setiap kasus, atau menjamin persidangan yang adil untuk tersangka.”
Sebagian besar wanita asing dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup di penjara, di mana pengadilan juga menuntut anak-anak asing, berusia sembilan tahun ke atas, dengan tuduhan yang sama, dan menghukum mereka dalam beberapa kasus hingga lima tahun penjara karena dugaan keanggotaan ISIS dan hingga 15 tahun karena berpartisipasi dalam tindakan kekerasan.
Keterangan foto utama: Seorang anggota Pasukan Demokratik Suriah (SDF), yang didukung oleh pasukan khusus AS, memegang bendera mereka di alun-alun Al-Naim yang ikonik di Raqqa pada 17 Oktober 2017. (Foto: AFP/Getty Images/Bulent Kilic)
No comments:
Post a Comment