MENERIMA IKLAN/SPONSOR

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Saturday, December 8, 2018

Israel mulai menduduki Yerusalem timur, Palestina mengaku terancam

Perampasan Tanah Besar-besaran Ancam Warga Palestina di Yerusalem Timur

Berita dibawah ini dilansir langsung dari tulisan Al Jazeera kantor berita Arab Saudi

Perampasan tanah besar-besaran oleh para pemukim Israel telah mengancam warga Palestina di Yerusalem Timur. Pengambilalihan wilayah Palestina di Batan al-Hawa oleh pemukim Israel ini adalah ‘proses pengusiran yang paling luas’ dalam beberapa tahun terakhir di Yerusalem Timur. Menurut sebuah laporan, tujuan politik dari pengambilalihan itu adalah untuk memperkuat kontrol Yahudi di Yerusalem Timur dan menggagalkan solusi dua negara.
Oleh: Mersiha Gadzo (Al Jazeera)
Selama bertahun-tahun, pemukim Israel telah berulang kali menawarkan Zuheir Rajabi dan tetangganya jutaan dolar untuk membeli rumah sederhana mereka yang ditumpuk di lereng bukit Silwan Batan al-Hawa, sebuah lingkungan di Yerusalem Timur yang diduduki.
Rumah-rumah itu berada di tempat yang dikenal sebagai Cekungan Bersejarah Kota Tua dan dekat dengan Masjid Al-Aqsa yang suci—menjadikan rumah-rumah tersebut harta berharga.
Seorang pemukim Yahudi pernah menawari Rajabi cek kosong untuk rumahnya, meminta dia untuk menulis angka apa pun yang dia pilih, dari 3 juta hingga 30 juta syikal ($800.000 hingga $8 juta).Tetapi bagi Rajabi dan 700 warga lain di lingkungan itu—yang sekarang menghadapi penggusuran—tidak ada jumlah uang yang dapat membuat mereka berpisah dengan rumah mereka.
“Mereka berpikir bahwa dalam 30 hari orang-orang akan menyerahkan rumah mereka,” kata Rajabi, berdiri di teras atap pusat komunitas tetangga, menghadap ke lembah.
“Orang-orang di sini sangat sederhana. Mereka hanya memiliki satu hal, yakni kehormatan. Kami tidak keberatan hidup dalam kemiskinan atau dalam kondisi buruk, tetapi kami tidak bisa tahan jika kehilangan kehormatan kami,” kata Rajabi, yang juga merupakan juru bicara untuk Komite Batan al-Hawa.
Bagi warga Palestina, rumah mereka adalah kehormatan mereka, kata Zuheir Rajabi. (Foto: Al Jazeera/Mersiha Gadzo)
Sejumlah besar penduduk Batan al-Hawa telah ada di sana selama lebih dari 70 tahun, banyak dari mereka diusir dari rumah leluhur mereka ketika negara Israel didirikan.
Warga Palestina di sana sekarang menghadapi ancaman pengusiran lain oleh organisasi pemukim Yahudi, Ateret Cohanim, mencoba untuk melancarkan apa yang dilakukan oleh Ir Amim, sebuah LSM Israel, yang menyerukan pengambil-alihan terbesar atas satu wilayah Palestina di Yerusalem Timur sejak Israel menempatinya dalam perang Arab-Israel tahun 1967.

YUDAISASI YERUSALEM TIMUR

Ateret Cohanim—yang bertujuan untuk meyudaisasi Yerusalem Timur—mengklaim rumah di Batan al-Hawa yang dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh Benvenisti Trust Yahudi pada abad ke-19, yang digunakan untuk tempat tiggal orang Yahudi Yaman di daerah tersebut.
Pada tahun 2002, Departemen Kehakiman Israel mengeluarkan sertifikat tanah, sekitar 5,5 dunam (1,4 hektar), kepada Benvenisti Trust tanpa memberi tahu penduduk. Pada saat itu, Ateret Cohanim telah memiliki kendali atas organisasi tersebut.
Akta ini digunakan sebagai dasar untuk pemberitahuan penggusuran kepada warga, seperti yang diterima oleh keluarga Rajabi pada tahun 2015, yang menuntut tujuh keluarga yang tinggal di rumah itu untuk pergi.
Pada bulan Juni tahun ini, lebih dari seratus warga Palestina yang melakukan penggusuran mengajukan petisi, dengan alasan bahwa Benvenisti Trust hanya memiliki gedung dan bukan tanah di mana mereka berdiri.
Karena bangunan aslinya telah dihancurkan dan dibangun kembali, maka Trust tidak dapat mengklaim tanah tersebut, demikian pendapat warga.
Pada bulan yang sama, pemerintah Israel mengakui bahwa Departemen Kehakiman telah gagal untuk menyelidiki Trust sebelum mengeluarkan akta.
Namun, Pengadilan Tinggi Israel bulan lalu menolak banding warga untuk membatalkan keputusan tahun 2002, yang secara efektif memungkinkan Ateret Cohanim untuk melanjutkan pengambilalihan Batan al-Hawa.
Masjid Al Aqsa terlihat dari rumah Rajabi. (Foto: Al Jazeera/Mersiha Gadzo)
Organisasi hak asasi manusia Israel B’Tselem mengatakan bahwa putusan pengadilan telah membuka jalan bagi ‘pembersihan’ warga Palestina dari Silwan.
“Putusan itu membuktikan, sekali lagi, bahwa Pengadilan Tinggi Israel memberikan persetujuannya terhadap hampir semua pelanggaran hak-hak Palestina oleh otoritas Israel.”

‘GURITA’ DI YERUSALEM TIMUR

Sejauh ini, Ateret Cohanim telah mengusir 17 keluarga dan sekarang memiliki enam bangunan di daerah tersebut.
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, 45 persen dari semua keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran di Yerusalem Timur tinggal di Batan al-Hawa.
B’Tselem menyebutnya “proses pengusiran yang paling luas” dalam beberapa tahun terakhir di kota tersebut.
Rajabi ditawarkan hampir $8 juta untuk rumahnya yang terlihat di sebelah kanan. (Foto: Al Jazeera/Mersiha Gadzo)
Rajabi mengatakan bahwa ayahnya membeli sebidang tanah mereka pada tahun 1966 setelah mereka diusir dari Pemukiman Yahudi di Kota Tua Yerusalem tanpa kompensasi apa pun.
“Saya lahir di sini, saya dibesarkan di sini, saya menikah di sini, saya telah tinggal di sini sepanjang hidup saya,” katanya.
Kecewa atas putusan pengadilan, dia mengatakan bahwa masyarakat Israel sedang menuju ke arah “kanan ekstrem.”
Rajabi membandingkan Ateret Cohanim dengan gurita yang tentakelnya mencengkeram Kota Tua dan Silwan.
Bendera Israel menutupi enam lantai dari sebuah bangunan yang ditempati oleh para pemukim di Batan al-Hawa. (Foto: Al Jazeera/Mersiha Gadzo)
“Ateret Cohanim adalah organisasi yang kuat, tidak hanya secara politis. Mereka memiliki uang juga,” kata Rajabi.
Menurut harian Israel Haaretz, organisasi tersebut menggunakan sejumlah taktik untuk memaksa warga Palestina menjual properti mereka, termasuk jebakan seksual dan pemerasan berbagai jenis—seperti mengancam untuk mempublikasikan penjualan yang disepakati secara rahasia sehingga penjual, yang takut akan nyawa mereka, akan kemudian dipaksa untuk menurunkan harga mereka secara signifikan untuk menghindari kemarahan komunitas mereka.
Ir Amim mengatakan bahwa pemerintah Israel telah terlibat langsung dalam memfasilitasi perluasan pemukiman ilegal di Kota Tua dan lingkungan Palestina di sekitarnya.
“Pemerintah bertindak melalui General Custodian and the Registrar of Trusts (keduanya di bawah Kementerian Kehakiman Israel) untuk memfasilitasi pemukim Batan al-Hawa, serta meningkatkan anggaran keamanannya sebesar 119 persen dari tahun 2009-2016 untuk memastikan perlindungan Yahudi radikal yang menetap di jantung lingkungan Palestina di Yerusalem Timur,” kata LSM itu.
Kekurangan perumahan, infrastruktur yang buruk, dan kurangnya layanan pemerintah mempengaruhi semua orang Palestina di Yerusalem Timur. (Foto: Al Jazeera/Mersiha Gadzo)

MEMPERKUAT KONTROL YAHUDI

Menurut sebuah laporan oleh Ir Amim, tujuan politik kelompok-kelompok seperti Ateret Cohanim adalah untuk memperkuat kontrol Yahudi di Yerusalem Timur dan menggagalkan solusi dua negara.
Yacoub al-Rajabi—anggota Komite Batan al-Hawa—mengatakan bahwa para pemukim telah mencoba untuk membeli rumah mereka sejak tahun 2003.
Satu setengah tahun yang lalu, Ateret Cohanim menawarinya $2 juta untuk menjual rumahnya dan menjatuhkan kasus pengadilan, tetapi tidak berhasil.
“Jika mereka mengusir kami dari rumah kami, kami akan membangun tenda di samping rumah kami. Kami tidak akan pergi ke mana pun. Kami menolak pergi ke mana pun. Kami menolak untuk dipindahkan (untuk ketiga kalinya),” kata Yacoub.
Dia menggambarkan lingkungan mereka sebagai penjara di mana penduduk merasa terperangkap dan secara teratur ditindas oleh para pemukim, polisi, tentara, dan lembaga pemerintah Israel yang menekan mereka untuk pergi.
Setiap kali ada hari libur Yahudi, dia mengatakan bahwa para penduduk tidak dapat meninggalkan rumah mereka dan anak-anak tidak dapat pergi ke sekolah di bawah perintah militer.
“Kami tidak memiliki apa pun kecuali ketabahan kami. (Kami akan) mencoba membela diri dan hak kami… Kami memiliki kepemilikan atas tanah ini dan itu milik kami secara hukum,” katanya.
Kantor Rajabi terletak di pusat komunitas yang dibangun untuk anak-anak—satu-satunya tempat di lingkungan tersebut di mana anak-anak dapat bermain dengan aman. Di salah satu sudut kantornya, layar menampilkan rekaman CCTV dari kamera yang dipasang di luar.
Di seberang jalan, lebih banyak CCTV mengelilingi rumahnya. Dia meminta pemasangan kamera untuk mendokumentasi serangan oleh para pemukim atau pemerintah Israel, setelah ayahnya meninggal karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh polisi.
Rajabi mengatakan bahwa kameranya sangat berguna dalam membantah klaim palsu oleh para pemukim dan pemerintah Israel.
Nasib rumah mereka sekarang berada di tangan pengadilan hakim di Yerusalem, yang harus memutuskan apakah Benvenisti Trust memiliki hanya bangunan, atau tanah juga.
Namun Yacoub mengatakan, hanya terdapat sedikit harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan oleh pengadilan Israel.
“Bahkan selama persidangan, hakim sendiri menyebutkan bahwa ada beberapa dilema hukum dalam putusan pengadilan,” kata Yacoub, dan menambahkan bahwa warga akan mencoba semua cara yang mungkin untuk tetap tinggal, bahkan membawa kasus ini ke Pengadilan Pidana Internasional.
“Ini (keputusan pengadilan) tidak akan pernah menghancurkan kami. Kami akan terus berjuang untuk hak kami, kami akan terus berjuang untuk kepemilikan kami atas tanah dan rumah kami,” katanya.
Mersiha Gadzo adalah jurnalis dan produser online untuk Al Jazeera Bahasa Inggris.
Keterangan foto utama: Bendera Israel di bangunan menandai kehadiran pemukim di Batan al-Hawa, Yerusalem Timur yang diduduki. (Foto: Al Jazeera/Mersiha Gadzo)

No comments:

Post a Comment