Pada 12/10/18 lalu, untuk ke-empat kalinya dibawah pengawasan ketat Pastur asal AS dibawa ke pengadilan Izmir.
Pastur Andrew Brunson atas beberapa bukti menjadi tersangka membantu mengobati beberapa orang P.K.K (kelompok Kurdi) di provinsi Hatay. Andrew menolak tudingan tersebut dan menyatakan bahwa ia sama sekali tidak berhubungan dengan orang-orang bersenjata P.K.K.
Dalam sidang ini, Kejaksaan Turki menuntut pengadilan untuk memutuskan hukum penjara 10 tahun atas Pastur asal AS tersebut. 4 saksi pengadilan kali ini menarik kesaksiannya atas Brunson.
Proses mendengarkan saksi berlangsung 1 jam lebih. Namun Pengadilan Izmir, beberapa jam yang lalu, memutuskan untuk membebaskan Andrew Brunson.
Sebelumnya diputuskan hukum pidana percobaan atas Brunson selama 3 tahun 1 bulan 15 hari. Putusan terakhir menyebutkan bahwa ia bebas. Begitu juga batasan-batasan yang sebelumnya telah diputuskan Pengadilan kini dihapus hingga bebas dari penjara rumah.
Ekonom Turki yakin bahwa dengan keputusan ini, Pemerintah Erdogan ingin menurunkan nilai mata uang dolar. Kemudian pesawat tempur F-35 juga akan menuju Ankara tanpa hambatan.
Analis politik Turki juga yakin bahwa kunjungan Erdogan ke New York untuk hadir di Majlis Umum PBB, dimanfaatkan oleh Mevlut Cavusoglu dan Mike Pompeo untuk bertemu sembunyi-sembunyi. Dan berhasil membebaskan Andrew Brunson sebagai pintu pertama.
“Saya tidak ada urusan dengan keputusan Pengadilan, harus dilihat hakim mengeluarkan hukum apa”, jelas Erdogan kala wawancara dengan Reuters. Diyakini bahwa pernyataan Presiden Turki ini adalah sebuah lampu hijau untuk kebebasan Pastur ini.
Andrew Brunson ditangkap atas tuduhan bekerja sama dengan teroris Gulen dan P.K.K. Dia menjalani penjara rumah selama 2 bulan setengah. Penangkapan ini telah menciptakan situasi panas antara Ankara-Washington. Dampak pertama, nilai kurs dolar langsung tinggi sedangkan mata uang Turki jatuh.
“Tidak ada hubungan tersembunyi antara AS-Turki. Tapi membebaskan Pastur Andrew adalah sebuah langkah yang bisa mendinginkan situasi panas dan pertikaian politik Washington-Ankara”, jelas Jubir Kemenlu AS.
No comments:
Post a Comment